Selasa, 12 November 2024, Rapat Koordinasi E-Berpadu

12 November 2024, Rapat Koordinasi E-Berpadu

Pada hari Selasa, 12 November 2024 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bondowoso tentang Penerapan Aplikasi E-Berpadu. Rapat Koordinasi diadakan di aula Pengadilan Negeri Bondowoso dengan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso, Lembaga Pemasyarakatan Bondowoso, Kepolisian Resort Bondowoso, Peradi, serta Hakim, Panitera, dan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bondowoso.
Rapat Koordinasi dimulai dengan penyampaian sambutan sekaligus penyampaian materi sosialisasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso Ahmad Ismail, S.H., M.H. dalam pemaparannya Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso menyampaikan bahwa pada intinya tujuan dari Aplikasi E-Berpadu adalah penanganan perkara secara elektronik. Dalam Rapat Koordinasi tersebut disampaikan pula terkait kendala-kendala yang dirasakan oleh APH dalam penggunaan E-Berpadu. Dalam rapat tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab yang memunculkan gagasan-gagasan dari Aparat Penegak Hukum, sehingga penggunaan E-Berpadu dapat berjalan dengan optimal.