Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO KELAS I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO KELAS I B

Jalan Santawi No.59, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kode Pos : 68216

Telp. (0332) 421091 Fax. (0332) 422454, e-mail : pn.bondowoso@gmail.com

BerAKHLAKBangga Melayani Bangsa


Logo Artikel

SEKRETARIS

JADWAL SIDANG HARI INI

VIDEO PROFIL PN BONDOWOSO

BERITA TERKINI

Sekretaris

Sekretaris :

  • Membantu Pimpinan Pengadilan dalam membuat program kerja jangka pendek dan jangka panjang, pelaksanaannya serta perorganisasiannya.
  • Membantu Sekretatis didalam membina dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan (administrasi perkantoran).

Kasubag Umum dan Keuangan :

  • Mengkoordinir tugas-tugas yang ada pada bagian umum dan bertanggung jawab atas pekerjaan di bagian umum dengan 3(tiga) orang staf.
  • Penanggung jawab dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pokok keuangan.
  • Menyajikan bahan untuk penyusunan RKA-KL.
  • Menerima SPP, memeriksa kelengkapan berkas SPP, mengisi cheek list kelengkapan berkas SPP dan membuat / menanda tangani.
  • Penerbit SPM, melakukan pengujian atas SPP. Sebagai berikut :
    - Memeriksa secara rinci dokumen pendukung SPP sesuai ketentuan yang berlaku.
    - Memeriksa ketersediaan pagu anggaran dalam DIPA untuk memperoleh keyakinan bahwa    tagihan tidak melampaui batas pagu anggaran.
    - Memeriksa kesesuaian rencana kerja dan atau kelayakan hasil yang dicapai dengan indikasi keluaran.
    - Memeriksa kebenaran atas tagihan yang menyangkut antara lain :
    - Pihak yang ditunjuk untuk menerima pembayaran (nama orang/perusahaan) Alamat, Nomor Rekening dan Nama Bank.
    - Nilai tagihan yang harus dibayar (kesesuaian dan atau kelayakannya dengan prestasi kerja yang dicapai sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak).
    - Jadwal waktu pembayaran.

Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana :

  • Mengkoordinir tugas-tugas yang ada pada bagian kepegawaian dan bertanggung jawab atas pekerjaan di bagian kepegawaian dengan 2(dua) orang staf.

Kasubag Perencanaan, Tehnologi Informasi dan Pelaporan :

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas