Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO KELAS I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO KELAS I B

Jalan Santawi No.59, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kode Pos : 68216

Telp. (0332) 421091 Fax. (0332) 422454, e-mail : pn.bondowoso@gmail.com

BerAKHLAKBangga Melayani BangsaAmpuh


Logo Artikel

TENTANG KAMI

 

 

   
 
   

JADWAL SIDANG HARI INI

VIDEO PROFIL PN BONDOWOSO

BERITA TERKINI

Tata Tertib Persidangan


Selamat Datang di Pengadilan Negeri Bondowoso

Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Bondowoso

  

Berdasarkan SK KMA nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayan Informasi di Pengadilan. SK KMA nomor 1-144 ini merupakan revisi dari SK KMA nomor 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Negeri Bondowoso telah melakukan reformasi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan para pencari keadilan.

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Semoga informasi yang tersaji dalam situs ini bermanfaat, mohon maaf atas kekurangsempurnaan dalam penyajian, saran dan kritik anda sangat kami harapkan dan merupakan pendorong bagi bagi kami untuk senantiasa berbenah. Terima kasih dan kebahagiaan bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat.

 

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

 

                                                                                   Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso

                                                                                  Dr. HANDRY ARGATAMA ELLION, S.H., S.Fil., M.H.


Sambutan Ketua Pengadilan

 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terwujudnya Situs Resmi Pengadilan Negeri Bondowoso dengan alamat www.pn-bondowoso.go.id. Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum, karena pembangunan situs ini merupakan implementasi dari Undang - Undang Nomor. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jo. SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/ 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Disamping sebagai bagian dari transparansi peradilan, situs resmi ini juga menjadi salah satu bentuk peningkatan kualitas teknologi informasi bagi aparat peradilan. Sesuai visi Mahkamah Agung RI maka harapan saya semoga situs ini dapat mendukung untuk tercapainya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

Didalam situs resmi ini ditampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan Pengadilan Negeri Bondowoso, Informasi dibidang hukum, seperti Bantuan Hukum prosedur perkara, dan berita-berita lainnya. Selebihnya ada Buku tamu yang secara praktis dapat diisi oleh para Tenaga Teknis Peradilan umum maupun masyarakat luas mengenai saran dan pendapat untuk kemajuan pengadilan di Indonesia.

Saya berharap kehadiran situs ini dapat memberikan layanan informasi transparansi peradilan kepada masyarakat umum, khususnya para pencari keadilan dan dapat mendukung tercapainya modernisasi pengadilan di Indonesia.

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso

Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.Fil., M.H.

 



Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas