Upaya Mediasi di Pengadilan Negeri Bondowoso dalam Perkara Perdata Berhasil
Selasa, 5 Juli 2022
Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Pdt.G.S/2022/PN Bdw berakhir dengan damai. Hakim Pengadilan Negeri Bondowoso berhasil kembali mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan oleh Bapak Herberth Godliaf Uktolseja, S.H. selaku Hakim yang memeriksa perkara tersebut.